PENDAPAT MENGENAI NASIONALISME

            Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata bangsa memiliki arti sebagai berikut: (1) kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta berperintahan sendiri; (2) golongan manusia, binatang,atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai asal-usul yang sama dan sifat khas yang sama atau bersamaan; dan (3) kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan yang biasanya menempati wilayah tertentu di muka bumi. Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa nasionalisme identik dengan kecintaan alamiah terhadap tanah air,membentuk kedaulatan serta menjadi negara berdasarkan kebangsaan yang telah di sepakati. Pendapat saya mengenai nasionalisme yang ideal bagi bangsa Indonesia ialah semangat kebangsaan (nasionalisme) lahir sebagai reaksi terhadap kolonialisme dan terutamanya perlawanan terhadap kolonial Belanda yang digerakan oleh para raja dan pemimpin-pemimpin agama. Nasionalisme yang bersenyawa dengan keadilan sosial, anti kolonialisme, yang oleh Bung Karno disebut socio-nasionalism. Nasionalisme yang menghendaki penghargaan, penghormatan, toleransi kepada bangsa/ suku bangsa lain. Semangat oleh para pejuang kemerdekaan dihidupkan tidak hanya dalam batas waktu tertentu, tapi terus menerus hingga kini dan masa mendatang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANG DUNIA I & II

Perang Teluk